Dimensi Legal dalam Keperawatan
Perawat perlu tahu tentang hukum yang mengatur prakteknya untuk:
1.Memberikan kepastian bahwa keputusan dan tindakan perawat yang di lakukan konsisten dengan prinsip-prinsip hukum
2. Melindungi perawat dari liabilitas
.post-thumbnail{float:left;margin-right:30px}
No comments:
Post a Comment